Polresta Bandung Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Katapang Berkat Curhatan Warga 

Di lokasi judi sabung ayam di Katapang yang berada di Kampung Rancapateuh RT 02 RW 13 Desa Banyusari Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung tersebut jajaran Polresta Bandung menyita 22 ekor ayam aduan, 52 unit motor, dan uang tunai sebesar Rp4,4 juta.

Polresta Bandung Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Katapang Berkat Curhatan Warga 
Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengakui, dalam penggerebekan tempat judi sabung ayam di Katapang itu sebanyak 18 orang pelaku diamankan. (rd dani r nugraha)

"Untuk tersangka belum ada, hanya ke-18 orang yang kami amankan ini akan dimintai keterangan," katanya.

Kusworo menegaskan pihaknya akan terus melaksanakan Jumat Curhat. Dimana program tersebut untuk mendengarkan keluhan dan aduan dari masyarakat Kabupaten Bandung.

"Jumat Curhat ini sangat berguna, karena kami perlu mendengarkan keluhan dan aduan dari warga masyarakat Kabupaten Bandung. Saya tekankan, masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan informasi, agar informasi tersebut dapat segera kami tindaklanjuti," ujarnya.

Baca Juga : Pemda KBB Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis, BKPSDM KBB: Disabilitas Bisa Mendaftar 

Dengan terungkapnya penyakit masyarakat ini, Kusworo juga mengimbau kepada warga yang berada dilokasi judi sabung ayam pemilik kendaraan roda dua. Dapat mengambil kendaraan tersebut di Polresta Bandung.

"Untuk motor yang kami amankan ini, kami imbau bagi yang merasa miliknya bisa mendatangi Polresta Bandung dengan membawa surat-surat kepemilikan kendaraannya," katanya.*** (rd dani r nugraha)

Baca Juga : Lahan Pertanian dan Perikanan Warga di Gununghalu Bandung Barat Diterjang Longsoran Tebing

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani