Polrestabes Bandung Sempat Terima Laporan Tindak KDRT Yang Dilakukan Anggota DPR RI

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya menyebutkan laporan pengaduan KDRT itu, dilaporkan pada lima bulan lalu

Polrestabes Bandung Sempat Terima Laporan Tindak KDRT Yang Dilakukan Anggota DPR RI

LPSK, sejak Januari 2023 memberikan pengawasan melekat 24 jam terhadap M, perempuan 30-an tahun tersebut. (Cesar Yudistira) 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti