Polrestabes Bandung Sempat Terima Laporan Tindak KDRT Yang Dilakukan Anggota DPR RI
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya menyebutkan laporan pengaduan KDRT itu, dilaporkan pada lima bulan lalu
LPSK, sejak Januari 2023 memberikan pengawasan melekat 24 jam terhadap M, perempuan 30-an tahun tersebut. (Cesar Yudistira)
Halaman :