Potensi Kerawanan Pemilu 2024 Kembali Terdeteksi, Bawaslu Kota Cimahi Temukan Ratusan DPTb dan DPK Tak Mendaftarkan Diri

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cimahi kembali menemukan sejumlah potensi kerawanan data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

Potensi Kerawanan Pemilu 2024 Kembali Terdeteksi, Bawaslu Kota Cimahi Temukan Ratusan DPTb dan DPK Tak Mendaftarkan Diri
Pasalnya, potensi kerawanan itu berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan Bawaslu Kota Cimahi terhadap daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) Pemilu 2024 ditemukan pemilih yang telah memenuhi syarat, namun tidak mendaftarkan diri. (agus satia negara)

"Kemudian, kami juga menemukan tiga orang DPK," jelasnya.

Kemudian, sambung Akhmad, Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah dalam pengawasannya menemukan jumlah DPK sebanyak 1 orang.

Sedangkan, Panwaslu Kecamatan Cimahi Selatan yang melakukan pengawasan hingga 30 November 2023 di Rusunawa Leuwigajah menemukan 32 orang yang berpotensi sebagai DPK dan 12 orang yang masuk dalam DPTb.

Baca Juga : Hari Terakhir Libur Natal Di Bandung, Jalanan Lenggang

"Melihat potensi kerawanan tersebut, kami bakal melakukan sejumlah upaya pencegahan," ujarnya.

Akhmad menyebut, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan dan pencermatan atas data pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT dan DPTb namun memenuhi syarat sebagai pemilih.

"Memastikan pemilih yang terdaftar dalam DPK menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP-el sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," sebutnya.

Baca Juga : Isak Tangis Warnai Puncak Acara Lomba Menulis Surat untuk Ibu Bestie Humaira dan Sahabat Kang Cucun

"Lalu, meneruskan temuan tersebut untuk ditindaklanjuti kepada PPK setempat atau KPU Kota Cimahi," tandasnya.*** (agus satia negara)Potensi Kerawanan Pemilu 2024 Kembali Terdeteksi, Bawaslu Kota Cimahi Temukan Ratusan DPTb dan DPK Tak Mendaftarkan Diri


Editor : Doni Ramdhani