PWI Jabar Kecam Oknum ASN Bawaslu yang Maki Wartawan

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat mengecam oknum ASN Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, yang memaki wartawan ketika usai melakukan peliputan di Kantor Bawaslu, Jalan Turangga, Kota Bandung, pada Rabu 3 Januari 2024.

PWI Jabar Kecam Oknum ASN Bawaslu yang Maki Wartawan
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat /istimewa

INILAHKORAN, Bandung - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat mengecam oknum ASN Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, yang memaki wartawan ketika usai melakukan peliputan di Kantor Bawaslu, Jalan Turangga, Kota Bandung, pada Rabu 3 Januari 2024.

Hilman mengatakan, Kantor Bawaslu adalah merupakan ruang publik. Sehingga siapapun berhak melakukan aktivitas, terutama wartawan. Selagi masih dalam konteks yang wajar dan tidak melanggar hukum. Walaupun infrastruktur tersebut adalah milik pemerintah.

"Saya mengecam tindakan oknum itu. Kantor Bawaslu itu adalah bangunan pemerintah, punya rakyat juga. Ini sama dengan kita datang ke Gedung Sate, kadang kita ketemu dengan narasumber yang bukan pegawai disitu dan kita wawancara, berhak. Enggak ada larangan. Itu bukan rumah pribadinya dia, kecuali kita wawancara di rumah dia. Tapi kalau di Bawaslu, itu ruang publik," kata Hilman saat dihubungi Rabu malam.

Baca Juga : Mahasiswa Kota Bandung Lebih Cenderung Pilih Partai Demokrat

Terlebih sejumlah wartawan yang melakukan peliputan kata dia, sebelumnya telah mengisi daftar tamu dan menyampaikan maksud serta tujuannya. Lalu melakukan peliputan di luar ruangan, hanya di koridor bangunan.

Menurutnya, oknum ASN yang memarahi wartawan dengan dalih harus meminta izin terlebih dulu, terkesan berlebihan. Dia pun menyayangkan sikap arogansi yang ditunjukkan oleh oknum tersebut, dimana menurutnya bila memang ada kesalahan, sebaiknya diingatkan secara manusiawi.

"Saya menilai oknum pegawai yang disana, sudah menghalangi kerja wartawan. Melanggar undang-undang. Wartawan di Indonesia dijamin kebebasannya mencari informasi dimana saja, apalagi di ruang publik. Kalau misal seperti itu, PWI protes terhadap oknum. Mungkin dia kurang literasi medianya. Harus belajar lagi tentang kebebasan pers. Kalau di rumah dia, boleh karena itu ruang private," ucapnya.

Baca Juga : Taman-taman, PJU dan Trotoar Kota Bandung Bakal Dioptimalkan

Hilman berharap, kejadian serupa tidak lagi terulang dimanapun. Khususnya pada saat ini, kala tahapan kontestasi Pemilu 2024 berlangsung. Mengingat, transparansi perlu dilakukan guna memastikan pesta demokrasi lima tahunan ini dapat berjalan damai dan kondusif.

Halaman :


Editor : JakaPermana