Respons Kasus Pencuri Aset di SDN 3 Cikande, Disdik KBB Pastikan Kepala Sekolah Bakal Ganti Rugi

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menilai terjadinya aksi pencurian belasan aset di SDN 3 Cikande, Kampung Cilutung, RT 01/03, Desa Cipangeran, Kecamatan Saguling, Bandung Barat (KBB) raib digasak maling pada Rabu 14 Juni 2023 dini hari merupakan kelalaian pihak sekolah.

Respons Kasus Pencuri Aset di SDN 3 Cikande, Disdik KBB Pastikan Kepala Sekolah Bakal Ganti Rugi
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menilai terjadinya aksi pencurian belasan aset di SDN 3 Cikande, Kampung Cilutung, RT 01/03, Desa Cipangeran, Kecamatan Saguling, Bandung Barat (KBB) raib digasak maling pada Rabu 14 Juni 2023 dini hari merupakan kelalaian pihak sekolah.
INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menilai terjadinya aksi pencurian belasan aset di SDN 3 Cikande, Kampung Cilutung, RT 01/03, Desa Cipangeran, Kecamatan Saguling, Bandung Barat (KBB) raib digasak maling pada Rabu 14 Juni 2023 dini hari merupakan kelalaian pihak sekolah.
Pasalnya, Disdik KBB telah melakukan pembinaan secara maksimal agar sekolah bisa mengelola aset yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
"Betul terjadi aksi pencurian belasan aset di SDN 3 Cikande Rabu 14 Juni 2023 lalu," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendih didampingi Kepala Bidang SD pada Disdik KBB, Wawan Hernawan saat ditemui di ruangannya, Jumat 16 Juni 2023.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah memanggil kepala sekolah SDN 3 Cikande untuk dimintai keterangan dan kronologis pencurian tersebut.
"Kepala Sekolah SDN 3 Cikande sudah dipanggil dan yang bersangkutan akan bertanggungjawab dan mengganti aset-aset yang hilang lantaran sudah ada surat pertanggungjawaban mutlak," ujarnya.
Sementara itu, untuk data-data nilai ANBK dan lain sebagainya itu tidak hilang karena ada disimpan di komputer lainnya.
Pihaknya pun menekankan agar pihak sekolah tidak menyimpan aset itu di lingkungan internal sekolah dan diarahkan untuk disimpan atau dipinjamkan di rumah guru atau siswa.
"Nanti saat dipinjamkan ada surat pertanggungjawaban. Hal itu dilakukan agar aset tersebut bisa dijaga dan dirawat sebaik mungkin," ujarnya.
Pasalnya, Asep tak memungkiri jika ketika aset disimpan di lingkungan sekolah sangat rawan dari sisi keamanan, sehingga perlu adanya sistem keamanan yang cukup ketat.
"Adapun punishment yang diberikan dari unsur ketidakdisiplinan yang mempengaruhi penilaian kinerja," ujarnya.
"Sanksinya siap mengganti dan nanti dibuatkan surat pernyataan di atas materai," sambungnya.
Asep menyebut, kasus pencurian ini sedang diproses oleh pihak kepolisian dengan melakukan olah TKP kemarin.
"Sedang ditangani pihak berwajib dan mudah-mudahan masih ada aset yang dicurinya," ucapnya.
Ke depan, sambung dia, pihaknya bakal melakukan pembinaan kalau memang dari sisi keamanannya kurang bagus.
"Sebenarnya dengan adanya pemasangan kamera CCTV juga artinya sudah ada upaya pencegahan, hanya saja ikut raib," paparnya.
"Pembinaan itu bakal dilakukan di setiap sekolah untuk mengamankan barang-barang atau aset milik Pemda," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, belasan unit barang inventaris milik SDN 3 Cikande, Kampung Cilutung, RT 01/03, Desa Cipangeran, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) raib digasak maling pada Rabu 14 Juni 2023 dini hari.
Maling tersebut diduga masuk ke ruang guru dan kepala sekolah dengan mencongkel jendela. Akibat aksi pencurian tersebut, kerugian yang dialami SDN 3 Cikande bernilai hampir Rp 100 juta.
"Betul ada pencurian dan saya baru tahu jam 6 pagi soalnya," kata Risman Agung, operator SDN Cikande 3 kepada wartawan pada Kamis 16 Juni 2023.*** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana