Ribuan Buruh Gelar Aksi, Tolak PP 51 Tahun 2023 Tentang Penetapan Upah
Ribuan buruh menggeruduk Gedung Sate, Kamis 16 November 2023, menolak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.
Dia pun memastikan, dengan terhentinya produksi buruh selama satu hari, perekonomian nasional lumpuh total. Jika tidak ada perubahan kebijakan terkait penetapan UMP 2024.
"Ini menunjukkan kita penting. Tapi timbal baliknya sangat menyedihkan," tuturnya. (Yuliantono)
Baca Juga : APBD Jabar 2024 Rp36,79 Triliun
Halaman :