Sabu Sekilo Lebih dan Ganja Seberat Dua Kilo Siap Edar Diamankan Ditresnarkoba Polda Jabar

Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar, ungkap empat laporan polisi terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Dari empat laporan yang terungkap, polisi amankan lima orang tersangka, yang empat diantaranya pria dan satu orang lainnya perempuan.

Sabu Sekilo Lebih dan Ganja Seberat Dua Kilo Siap Edar Diamankan Ditresnarkoba Polda Jabar

Kepada para pelaku, polisi terapkan pasal 114 dan 112 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling tinggi, hukuman mati.

"Kita akan terus lakukan pengungkapan, untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Barat," pungkasnya. ***

Baca Juga : Enam Wanita Belia di Bandung Ditangkap Polda Jabar Lantaran Jadi Promotor Judi Online

Halaman :


Editor : JakaPermana