Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Belasan Reklame dan Bando
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggeber penurunan reklame dan naskah alat peraga kampanye (APK) jelang penyelenggaraan pemilu 2024
Kegiatan penertiban naskah APK juga dijalankan berbarengan dengan penertiban reklame di Kota Bandung. Hasilnya, satu titik reklame non insidentil di Jalan Siliwangi berhasil ditertibkan. *** (yogo triastopo)
Halaman :