Satreskrim Polres Cimahi Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Kebon Kopi Cibeureum, Eee.. Angggota Kelompok Berandalan Bermotor 

Satreskrim Polres Cimahi beserta Polsek Cimahi Selatan mengamankan lima orang pelaku pengeroyokan di Kebon Kopi Cibeureum.

Satreskrim Polres Cimahi Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Kebon Kopi Cibeureum, Eee.. Angggota Kelompok Berandalan Bermotor 
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadilah mengatakan, kejadian pengeroyokan di Kebon Kopi Cibeureum tersebut terjadi pada Minggu 31 Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. (agus satia negara)

"Melihat rombongan pelaku lewat, terbersit akhirnya rombongan pelaku ini mencegat dengan cara melempar sesuatu, sehingga terkena kendaraan korban," jelasnya.

"Kemudian korban akhirnya tidak bisa melanjutkan perjalanan karena terjatuh," sambungnya.

Pada saat terjatuh, lanjut dia menuturkan, kelima orang ini dengan berbagai motif, ada yang memukul, menendang dan melakukan tindakan penganiayaan bersama-sama terhadap korban.

Baca Juga : KAI Ajukan Penundaan Eksekusi Aset Seluas 76.093 m2 di Jalan Elang Kota Bandung

"Atas tindak pidana yang dilakukan, kelima pelaku kita kenakan Pasal 170 dengan ancaman 9 tahun penjara," ujarnya.

Disinggung terkait kondisi korban, ia menyebut, kondisi korban sudah berangsur membaik, namun pada saat kejadian memang mendapat luka pada bagian badan dan kepala.

"Tapi sampai saat ini sudah berangsur membaik," tandasnya.*** (agus satia negara)

Baca Juga : Tak Didukung Pemda, Bawaslu KBB Terpaksa Gunakan Kendaraan Pribadi untuk Tugas Pengawasan dan Sosialisasi 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani