Seorang Pria Nekat Mencuri dan Menganiaya Ojol di Parongpong KBB Gegara Terlilit Utang

Lantaran terlilit banyak utang, pria nekat mencuri dan menganiaya ojol di Parongpong. NSAF (28) warga Kota Bandung melakukan aksinya di Jalan Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu 27 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Seorang Pria Nekat Mencuri dan Menganiaya Ojol di Parongpong KBB Gegara Terlilit Utang
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, kejadian pria nekat mencuri dan menganiaya ojol di Parongpong itu bermula saat korban berinisial NAR yang merupakan pengemudi ojol yang mendapat order dari penumpang yang ingin diantar ke daerah Jalan Burung Tungku Nomor 5, Kota Bandung. (agus satia negara)

Setelah mendapat laporan, Polres Cimahi dan Polsek Cisarua langsung bergerak dan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus membagi tugas.

"Dalam kurun waktu 24 jam, pelaku berhasil kita amankan dan sedang bersembunyi di salah satu hotel di daerah Cimindi," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Aldi, pelaku ini sempat bersembunyi di rumah kosnya yang berlokasi di daerah Pasirkaliki dan bergeser ke daerah Rajawali.

Baca Juga : FOTO: Frisian Flag Gelar Edukasi Terkait Gizi Seimbang dan Gaya Hidup Aktif

"Pelaku kemudian bertemu dengan teman-temannya dan di situlah barang-barang korban digadaikan. Untuk HP digadaikan Rp700 ribu, kemudian motor digadaikan Rp1,1 juta," sebutnya.

Kendati begitu, untuk barang bukti seperti HP, motor dan pisau yang digunakan untuk menganiaya korban sudah pihaknya amankan.

"Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya.*** (agus satia negara)

Baca Juga : Motif Pelaku Pembunuh Ibu Anggota DPR di Indramayu Terus Didalami Polisi

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani