Sidang Pengeroyokan Haringga JPU Hadirkan Barang Bukti

Sejumlah barang bukti dihadirkan dalam persidangan kasus pengeroyokan Haringga Sirla (23), suporter Persija yang tewas di Stadion GBLA, Bandung, 23 September lalu.

Sidang Pengeroyokan Haringga JPU Hadirkan Barang Bukti
Salah seorang terdakwa kasus pengeroyokan Haringga dalam sidang di Kejari Bandung, Selasa (22/1)

INILAH, Bandung- Sejumlah barang bukti dihadirkan dalam persidangan kasus pengeroyokan Haringga Sirla (23), suporter Persija yang tewas di Stadion GBLA, Bandung, 23 September lalu.

 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandung menampilkan barang bukti itu dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa (22/1).
 
Terdakwa dalam kasus ini yakni Budiman, Joko Susilo, Cepi Gunawan, Dadang Supriatna, Aditya, Aldiansyah, Budiman dan Goni Abdurahman. Pantauan INILAH, papan sepanjang 1 meter lebih dihadirkan termasuk tongkat kayu sepanjang sekitar 50 cm.
 
Persidangan dengan menghadirkan enam saksi dari Polrestabes Bandung yang penangkap para terdakwa usai kejadian. Di antara dua bukti itu, kayu sepanjang 50 cm jadi menarik perhatian. 
 
"Itu tongkat yang tertancap di bagian tubuh (anus) Haringga," ujar Cecep Suhendar, anggota Polrestabes Bandung dalam kesaksiannya. 
 
Dalam dakwaan jaksa memang disebutkan kayu panjang yang menancap di bagian bokong yang menembus anus sampai ke daerah perut sisi kanan. 
 
Adapun sebab kematian dalam dakwaan, karena kekerasan akibat benda tumpuil pada leher yang menyebabkan patah tulang leher disertai putus batang otak dan pendarahan pada batang otak.
 
‎"Waktu di RS Sartika Asih (tongkat) belum dicabut. Dicabutnya sama dokter tapi saya tidak melihat. Yang saya lihat di TKP, bagian kepala luka parah. Dari TKP saya ke RS Sartika Asih," ujar Cecep. 
 
Hal senada dikatakan saksi Rizal Sutisna. Usai kejadian, ia dan anggota Polrestabes lainnya mendatangi lokasi kejadian di sekitar dekat
Gerbang Biru Stadion GBLA. Menurutnya, lokasi penemuan tubuh Haringga yang terkapar sudah bergeser dari lokasi semula, sekira 20 meter.
 
"Saat itu kondisinya berlumuran darah. Korban pakai celana jeans sedikit melorot dan ada tongkat kayu tertancap di bagian tubuh korban (anus). Saat itu saya berkeyakinan bahwa dia sudah meninggal cuma tidak bisa memastikan," ujarnya


Editor : inilahkoran