Sikap Kami: Kasus Djoko Tjandra, Ada Apa?

DJOKO Tjandra akhirnya dijatuhi vonis 4,5 tahun. Babak pertama kasus penyuapan penegak hukum dan permufakatan jahat itu pun selesai. Secara umum, kasus ini tetap mengganggu rasa keadilan kita.

Sikap Kami: Kasus Djoko Tjandra, Ada Apa?

Buat kita, vonis yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, langsung atau tidak langsung, adalah pukulan telak terhadap jaksa. Betapa tuntutan jaksa, dalam perspektif keadilan versi majelis hakim, terlalu rendah. Untuk semua terdakwa.

Tentu saja, ada yang mengatakan, karena bukan hitungan matematis, tak bisa dipastikan tuntutan itu rendah, ringan, atau berat. Tapi, siapa yang memungkiri terusiknya rasa keadilan kita ketika semua dakwaan jaksa justru divonis lebih tinggi oleh majelis hakim?

Buat kita, vonis majelis hakim ini sudah pada tempatnya. Sebab apa? Sebab, mereka yang bermain bukan aparat negara biasa-biasa saja. Mereka adalah penegak hukum. Bagaimana mungkin kita menegakkan keadilan jika (oknum-oknum) penegak hukumnya masih terus bermain-main merusak rasa dan sistem keadilan kita?
 

Baca Juga : Sikap Kami: Persekongkolan Busuk Tiga Periode

Halaman :


Editor : Zulfirman