(Sikap Kami) Lambannya Kasus Denny Siregar

SULIT bagi kita untuk membuang kesan bahwa penanganan kasus pelaporan terhadap pegiat media sosial, Denny Siregar, lamban. Penanganan perkara merangkak, dari Polresta Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, dan kini Bareskrim Mabes Polri.

(Sikap Kami) Lambannya Kasus Denny Siregar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam berbagai kesempatan, menegaskan polisi takkan memberlakukan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Maka, penanganan terhadap kasus ini menjadi salah satu ujiannya.

Kita tentu saja berharap, di Bareskrim Mabes Polri, kasus ini bisa dituntaskan. Kita yakin, Bareskrim memiliki personal dan infrastruktur yang lebih kuat untuk menanganinya. Tentu menjadi lucu, jika di Bareskrim pun kemudian penanganannya lamban sehingga publik kemudian melupakannya.

Kita tak menyoal, apakah kasus ini layak dilanjutkan atau tidak. Yang diinginkan publik adalah bagaimana kasus ini dituntaskan. Jika ada pelanggaran pidana, wajib dilanjutkan. Jika tidak, polisi tentu punya alasan kenapa kasus ini dihentikan dan menjelaskannya kepada publik.

Baca Juga : (Sikap Kami) Belajar dari PSBB

Begitulah (proses penanganan) hukum yang adil dan transparan itu. (*)

Halaman :


Editor : Bsafaat