Sikap Kami: PNS Negeri Antah-berantah

LAMA-LAMA, kita tak paham lagi bagaimana negara ini diurus. Munculnya data 97 ribu pegawai negeri sipil (PNS) misterius yang tetap menerima gaji membuat kita tak haram untuk putus asa terhadap pengelolaan pemerintahan.

Sikap Kami: PNS Negeri Antah-berantah

LAMA-LAMA, kita tak paham lagi bagaimana negara ini diurus. Munculnya data 97 ribu pegawai negeri sipil (pns) misterius yang tetap menerima gaji membuat kita tak haram untuk putus asa terhadap pengelolaan pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan gaji atau pensiunan mereka dibayar, tapi tidak ada orangnya. Anak buahnya, Paryono, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, menyataan orangnya sebenarnya ada, tapi tak terdaftar di pendataan ulang pns (PUPNS).

Entah mana yang benar, yang jelas pemerintah telah gagal menata laksana aparaturnya. Jika pernyataan Bima Haria benar, bayangkan betapa besar kerugian negara akibat kebobrokan itu. Ada yang mengkalkulasi sampai Rp30 miliar sebulan. Dan itu sudah berlangsung sejak 2014 lalu. Kalikan saja betapa duit negara ludes untuk kesalahan itu.

Bayangkan pula, apakah duit tersebut betul-betul terkirim kepada pns misterius itu? Bukankah masyarakat juga bisa bersyakwasangka, bagaimana jika pns misterius pun tak menerimanya, kemana uang itu terkumpul?

Kalau Paryono yang betul, bayangkan pula, bagaimana kepegawaian jika datanya saja tidak ada. Bagaimana jenjang karier, bagaimana evaluasi terhadap pegawai tersebut? Sungguh amburadul.

Persoalan penataan kepegawaian bukan hanya soal ini. Banyak soal menyangkut aparatur negara yang terjadi di negeri ini. Di sebuah kabupaten di Papua, misalnya, belum lama ini diketahui ada 280 orang ASN yang tak pernah ngantor bertahun-tahun. Ironisnya lagi, sebagian besar di antara mereka adalah pejabat eselon III sampai IV. Gila bukan?

Buat kita, persoalan ASN siluman ini hal yang sangat mendasar. Harus beres sebelum negara menghapuskan pejabat eselon III dan IV, mengalihkannya menjadi pejabat fungsional. Sesuatu yang mungkin serius dijalankan hanya karena terlontar dari pejabat politik tanpa berpikir jauh akibat yang muncul.

Kita beranggapan ternyata pemerintah abai terhadap hal-hal mendasar di sektor kepegawaian itu. Dan itu adalah kesalahan yang memalukan sekaligus memunculkan potensi merugikan.

Kita pun bisa membayangkan bagaimana kerepotan pemerintah mengurus tambahan 1,27 juta aparatur hasil penerimaan CPNS tahun ini. Menata laksana yang sudah ada saja kelimpungan, apalagi dengan penambahan sebanyak itu.

Saran kita, pemerintah, dalam hal ini BKN dan Kementerian PAN-RB, harus membereskan persoalan ini sebelum melangkah ke program berikutnya. Data dan pastikan bahwa 97 ribu pns itu ada, bekerja, dan karena itu berhak menerima gajinya. Baik juga dilakukan ulang tes wawasan kebangsaan (TWK) seperti di KPK. Siapa tahu, setelah mereka misterius bertahun-tahun, mereka lupa, salatnya pakai qunut atau tidak. (*)
 


Editor : Zulfirman