SM Skizofrenia, Polisi Tak Ragu Lanjutkan Kasus
Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Iksantyo Bagus menegaskan walaupun tersangka SM mengidap penyakit skizofrenia atau gangguan jiwa, namun karena sudah memenuhi unsur untuk dipersidangkan, pihaknya melanjutkan kasus ini.
“Tersangka SM memang tidak bersedia dan menyatakan tidak sehat saat di-BAP, namun kami tetap memproses kasus ini hingga ke persidangan, tersangka dan kami pun punya hak masing-masing," lanjutnya
Sebelumnya video SM saat marah-marah di dalam Masjid Al-Munawaroh Sentul dengan membawa seekor anjing viral di sosial media Minggu (30/6) kemarin hingga meresahkan masyarakat, Polres Bogor pun langsung mengamankan SM dan menjadikan ia tersangka dengan dugaan melakukan penistaan agama. (reza zurifwan)
Halaman :