Soal Korupsi Dana Hibah, Bupati Tasik Ogah Ikut Campur

INILAH, Bandung-Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto yang baru dilantik, Senin (3/12) Malam, mengatakan pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah bukan kewenangannya. 

Soal Korupsi Dana Hibah, Bupati Tasik Ogah Ikut Campur
Barang bukti saat gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemkab Tasikma
INILAH, Bandung-Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto yang baru dilantik, Senin (3/12) Malam, mengatakan pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah bukan kewenangannya. 
 
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya diguncang dengan kasus dugaan korupsi dana hibah yang dilakukan sejumlah pejabat.
 
"Urusan (penerima) itu bukan urusan saya. Urusan polisi indikasi dan sebagainya," ujar Ade usai pelantikan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (3/12) malam.
 
Disinggung mengenai peran KPK dalam sistem pengawasan, Ade menilai, pendampingan Kemenpan RB dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah sangat maksimal. "Kita udah melibatkan Menpan RB, besok kita libatkan BPK," ucapnya.
 
Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Barat sekaligus mantan Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum berharap ASN di lingkungan Kabupaten Bandung bisa memperkuat intrgritas. Menurut dia, setiap pimpinan termasuk bupati ada rambu dan aturan yang wajib dipatuhi.
 
"Termasuk di dalamnya tentang kewajiban dan rambu sebagai ASN yang dimonitor pimpinan," ujar Uu.
 
Seperti diketahui, Polda Jabar membongkar praktik korupsi program dana hibah tahun anggaran 2017 di Kabupaten Tasikmalaya. Dalam kasus itu, Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka.
 
Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Khodir, Kabag Kesra Setda Kabupaten Tasikmalaya Maman Jamaludin, Sekretaris DPKAD Ade Ruswandi, dan Inspektorat Kabupaten Tas‎ikmalaya Endin.
 
Kemudian PNS di bagian Kesra Kabupaten Tasikmalaya Alam Rahadian Muharam, PNS di Kesra Kabupaten Tasikmalaya Eka Ariansyah, serta tiga warga sipil diantaranya Lia Sri Mulyani, Mulyana dan Setiawan. 


Editor : inilahkoran