Tak Hanya Sekolah, Disdukcapil Kota Cimahi Bakal Jemput Bola Perekaman e-KTP di 15 Kelurahan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil alias Disdukcapil Kota Cimahi melakukan jemput bola pelayanan perekaman e-KTP di 15 kelurahan yang ada di wilayahnya.
Kemudian, sambung Sularno, untuk e-KTP pelajar yang sudah jadi, mereka bisa mengambilnya di kantor Disdukcapil Kota Cimahi yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi Jalan Aruman, Kecamatan Cimahi Utara.
Sularno berharap, dengan adanya program jemput bola perekaman e-KTP ini, para pemilih pemulangan bisa menyampaikan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.
"Pemilih pemula ini adalah anak-anak kita yang baru berumur 17 tahun, sehingga dengan terdaftar biodata, kami memberikan haknya berupa e-KTP," ujarnya.
Baca Juga : Kebiasaan Warga Bandung Dalam Mengolah Sampah Terus Berproses
"Jadi pada saat Pemilu Legislatif mereka sudah bisa melaksanakan hak dan kewajiban untuk memilih wakilnya. Termasuk, memilih kepala daerah maupun kepala negara," tandasnya.*** (agus satia negara)
Halaman :