Tambang Galian C Ilegal Beroperasi Lagi, Komisi III Meminta Satpol PP Lapor ke Polisi

Komisi III DPRD Kabupaten Bogor berang akan adanya galian C ilegal yang melakukan pekerjaannya di Jalan Delima Raya, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang.

Tambang Galian C Ilegal Beroperasi Lagi, Komisi III Meminta Satpol PP Lapor ke Polisi
istimewa

Ditempat yang sama, Camat Tajurhalang Fikri Ikhsani mengaku pihaknya bersama Satpol PP Kabupaten Bogor sudah mensegel lokasi galian C ilegal, namun para penggali kerap membandel hingga Komiso III DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak pada hari ini.

"Kami sudah dua kali mensegel lokasi galian C ilegal dan juga memanggil pengusahanya namun ternyata mereka melakukan lagi aksinya, jujur saja kami kekurangan jumlah personil Satpo PP kecamatan hingga kami pada tahun ini meminta tambahan personil," ucap Fikri.

Pria yang juga Ketua KNPI Kabupaten Bogor ini melanjutkan karena pihak pengusaha galian C ilegal tetap membandel, pihaknya pun mendukung apabila mereka dilaporkan ke pihak kepolisian. (Reza Zurifwan) 

Baca Juga : Walau Disorot, Pemkab Bogor Keukeuh Lanjutkan Proyek Cibinong A City Beautiful

Halaman :


Editor : JakaPermana