Warga Banjaran Bandung Ini Nekat Tanam Pohon Ganja di Rumah Kosong

Satnarkoba Polresta Bandung mengungkap kasus penanaman pohon ganja di sebuah rumah kosong di Ciherang Kabupaten Bandung. Dua buah pohon ganja berusia empat bulan dan delapan bulan yang siap panen.

Warga Banjaran Bandung Ini Nekat Tanam Pohon Ganja di Rumah Kosong
Satnarkoba Polresta Bandung mengungkap kasus penanaman pohon ganja di sebuah rumah kosong di Ciherang Kabupaten Bandung. Dua buah pohon ganja berusia empat bulan dan delapan bulan yang siap panen./Dani Rahmat Nugraha

" Sedangkan ketiga yang lainnya adalah yang pertama memiliki ganja sebanyak satu kilogram yang dibungkus dalam pakaian dikirim dalam bentuk paket," katanya.

Sedangkan kedua tersangka lainnya ditangkap Polisi karena kedapatan memiliki 17 paket ganja kering dengan total 250 gram.(rd dani r nugraha).***

Baca Juga : Berkah Ramadan, Pengusaha Baju Muslim di Cimahi Kebanjiran Omzet hingga Dua Kali Lipat 

Halaman :


Editor : JakaPermana