27 Warga Binaan Lapas Kelas I Cirebon Dapatkan Remisi Natal

Sebanyak 27 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon mendapatkan remisi pada perayaan Natal kali ini. Pemberian remisi tersebut berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI nomor PAS-1341.PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang Pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal Tahun 2020.

27 Warga Binaan Lapas Kelas I Cirebon Dapatkan Remisi Natal
istimewa

"Saya dan beserta jajaran akan terus meningkatkan pembinaan bagi warga binaan yang ada di Lapas Kelas I Cirebon khususnya pembinaan kerohanian. Ini akan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan bagi seluruh warga binaan Lapas Kelas I Cirebon. Pemberian remisi ini sebagai hadiah bagi warga binaan yang telah melaksanakan kewajibannya dengan sangat baik." Tukasnya. (maman suharman)

Attachments area

Halaman :


Editor : JakaPermana