Beda Nasib dengan Edi Kusmana, Heri Mulyadi Masih Bisa Lanjutkan Jabatannya sebagi Kepala Desa Cibinong

Berbeda nasib dengan koleganya Edi Kusmana Surya Atmaja yang terancam PAW dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor, terpidana Heri Mulyadi setelah bebas pada akhir pekan kemarin bisa menjabat lagi sebagai Kepala Desa Cibinong, Gunung Sindur.

Beda Nasib dengan Edi Kusmana, Heri Mulyadi Masih Bisa Lanjutkan Jabatannya sebagi Kepala Desa Cibinong
"Sesuai aturan, Heri Mulyadi masih bisa kembali menjabat sebagai Kepala Desa Cibinong, Gunung Sindur, ia akan menjalani proses pemulihan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Renaldi Yushab Fiansyah kepada wartawan, Senin 9 Oktober 2023. (dok)

Mengenai putusan atau vonis yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, ia menerangkan karena kedua terdakwa belum pernah melakukan kejahatan, mengakui perbuatannya, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Terdakwa Edi Kusmana Surya Atmaja juga sudah mengembalikan kerugian yang dialami oleh PT Jaya Protindo, walaupun begitu itu tidak membebaskan terdakwa dari hukuman pidananya. Apalagi, belum ada perdamaian antara kedua terdakwa dengan PT Jaya Protindo," terangnya.

Atas putusan atau vonis yang diutarakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Cibinong ini, baik JPU Kejaksaaan Negeri Kabupaten Bogor maupun kuasa hukum terdakwa tidak keberatan atau menerima putusan tersebut.

Baca Juga : Polresta Bogor Kota Kerahkan Tim IT untuk Cari Fitri Sandayani, Keluarga Ungkap Kronologis Hilang Usai Menikah

Informasi yang dihimpun Inilah Koran, terpisana Edi Kusmana Surya Atmaja dan Heri Mulyadi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan Sat Reskrim Polres Bogor sejak 22 Mei lalu.

Kedua terpidana dikenakan  Pasal 378, 372 dan atau 263 KUHP diketahui telah menerima pembayaran jual beli empat bidang tanah, di Desa Cibinong, Gunung Sindur dengan nilai Rp1.787.750.000 dari perwakilan pihak perusahaan PT. Jaya Protindo.*** (reza zurifwan)

Baca Juga : Jonggol Terdepan, Nasdem Kabupaten Bogor Lantik 415 SaksiĀ 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani