Biadab! Belasan Tahun Gauli Anak Sendiri, Tujuh Bayi Dihabisi, Pria Banyumas Jadi Tersangka

Kebiadaban apalagi yang layak disematkan kepada R. Dia gauli anak kandung sendiri, dia habisi bayi yang dilahirkan. Tak tanggung-tanggung, tujuh bayi tak berdosa jadi korbannya.

Biadab! Belasan Tahun Gauli Anak Sendiri, Tujuh Bayi Dihabisi, Pria Banyumas Jadi Tersangka
Petugas menemukan kerangka jasad bayi hasil hubungan R, ayah kandung dengan anaknya di Banyumas, Jawa Tengah.

Agus mengatakan jajaran Satreskrim Polresta Banyumas pada Senin (26/6) telah menyisir dan melakukan penggalian di lahan bekas kolam tersebut, namun belum menemukan tiga kerangka bayi itu.

Disinggung mengenai keterlibatan ibu dari saksi korban E, Kasatreskrim mengatakan bahwa S yang merupakan istri ketiga R diketahui turut membantu proses persalinan anaknya.

Akan tetapi, saat itu S dan saksi korban E dalam posisi diancam akan dibunuh oleh tersangka R.

Baca Juga : KPK Berikan Pembekalan Antikorupsi kepada Jajaran Kemendibudristek

"Kami masih melakukan pendalaman, namun saat ini S berstatus sebagai saksi," imbuh Agus.

Dia mengatakan tersangka R dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Kasus pembunuhan bayi hasil inses ini terungkap berawal dari penemuan benda diduga tulang manusia oleh dua orang pekerja, yakni Slamet (50) dan Purwanto (44) pada Kamis, 15 Juni 2023.

Saat itu, Slamet dan Purwanto sedang meratakan tanah bekas kolam yang baru dibeli Prasetyo Utomo (42), warga Kelurahan Tanjung RT 01 RW 02, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, sekitar tiga bulan lalu.


Editor : Zulfirman