Cak Amu Mantan Wartawan Jawa Pos Gowes Surabaya-Jakarta, Tuntut Tunjangan Dana Hari Tua Para Eks Karyawan

Mantan wartawan senior Jawa Pos (JP), Abdul Muis (60) Gowes Surabaya-Jakarta (800 Km). Setelah lima hari menempuh perjalanan, akhirnya Cak Amu mencapai finish di Lapangan Monas, Kamis 30 November 2023 siang. Kemudian berlanjut istirahat di kawasan Senayan.

Cak Amu Mantan Wartawan Jawa Pos Gowes Surabaya-Jakarta, Tuntut Tunjangan Dana Hari Tua Para Eks Karyawan
Cak Amu - sapaan akrab Abdul Muis - nekat Gowes Surabaya-Jakarta berhari-hari karena ingin menyampaikan aspirasi seluruh mantan awak media Jawa Pos, menuntut dana tunjangan hari tua, yang diabaikan manajemen JP.Ā  (istimewa)

"Hak-hak karyawan sejak itu tidak lagi secerah sebelumnya. Tidak ada yang berani mempermasalahkan, karena kita takut dipecat," ungkap Cak Amu

Slamet Oerip Prihadi, yang 24 tahun jadi wartawan Jawa Pos sejak awal diakuisisi manajemen Majalah Tempo, menambahkan, tahun 2021 sejumlah mantan karyawan JP diundang Dahlan Iskan, yang kebetulan sudah tidak lagi jadi pucuk pimpinan JP untuk membahas soal 20 persen saham karyawan itu. 

Akhirnya, para mantan karyawan menunjuk pengacara Sudiman Sidabukke, SH hingga memperoleh legal standing dan berhasil menempuh cara damai di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

Baca Juga : Menhub Tawarkan Kertajati ke Abu Dhabi Airports

Majelis hakim menetapkan akta van dading tertuang dalam putusan PN Surabaya Nomor: 125/Pdt.G/2022/PN Surabaya, tanggal 9 Mei 2002. 

Isi putusan, memerintahkan Dahlan Iskan membentuk lembaga karyawan bernama Yayasan Pena Jepe Sejahtera Surabaya. Selain itu, Dahlan juga diperintahkan mengembalikan saham karyawan JP ke yayasan baru itu. 

"Yayasan berhasil memperoleh Akta Notaris pada 12 Agustus 2022. Namun terjadi stagnasi. Hak saham dan hak deviden dari manajemen Jawa Pos tidak kunjung direalisasikan," kata Slamet Oerip yang dikenal dengan inisial Sop.

Baca Juga : Besok Diputuskan, Segini Jumlah Besaran Biaya Haji INILAHKORAN, Bandung -

Karena tidak ada etikat baik manajemen JP dan para komisaris, akhirnya para mantan wartawan dan karyawan JP menunjuk lawyer dari Jakarta, Dr Duke Arie Widagdo, SH, MH, CLA pada 21 Juli 2023.


Editor : Doni Ramdhani