Cegah Penyebaran Covid-19, Tirta Pakuan Tutup Sementara Kantor Pelayanan

Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menutup sementara kantor pelayanan dan loket pembayaran di kantor pusat Jalan Siliwangi 121 pada Kamis (24/6/2021) hingga Jumat (25/6/2021). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan Tirta Pakuan.

Cegah Penyebaran Covid-19, Tirta Pakuan Tutup Sementara Kantor Pelayanan
istimewa

 

"Pelayanan sama sekali tidak berpengaruh, tetap 24 jam. Air tetap mengalir seperti biasa. Pelanggan juga masih bisa menyampaikan keluhan atau keperluan administrasi lainnya melalui Call Center atau akun media sosial resmi perusahaan," terang pria penyuka touring motor ini.

 

Baca Juga : Pasien Covid-19 dari Luar Kabupaten Bogor Penuhi RSUD Cibinong

Ia menambahkan, pelanggan masih dapat melaporkan temuan pipa bocor, gangguan pengaliran, cek tagihan melalui layanan Call Center 24 jam di nomor 0251-8324111 atau chat WA 08111182123. Serta akun Instagram @perumdatirtapakuan Facebook Perumda Tirta Pakuan dan Twitter @perumdatpkb.

 

"Bagi pelanggan yang ingin membayar tagihan airnya, disarankan menggunakan layanan pembayaran online melalui ATM, Mobile Banking dan loket PPOB di dekat tempat tinggal pelanggan. Bisa juga melalui layanan aplikasi e-commerce," tambahnya.

 


Editor : JakaPermana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.