Cegah Penyebaran Covid-19, Tirta Pakuan Tutup Sementara Kantor Pelayanan

Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menutup sementara kantor pelayanan dan loket pembayaran di kantor pusat Jalan Siliwangi 121 pada Kamis (24/6/2021) hingga Jumat (25/6/2021). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan Tirta Pakuan.

Cegah Penyebaran Covid-19, Tirta Pakuan Tutup Sementara Kantor Pelayanan
istimewa

Rino juga memaparkan, pelanggan juga dapat mengunjungi tenant Tirta Pakuan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor di Plaza Keboen Raya.

 

"Dirut juga mengintruksikan para pegawai yang menjalani work from home (WFH) untuk tetap siaga, dan tidak keluar rumah untuk mencegah penularan Covid-19," pungkasnya. (rizki mauludi)

Halaman :


Editor : JakaPermana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.