Di Kabupaten Cirebon, Sebanyak 1. 460 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi

Sebanyak 1. 460 pelanggar terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang dilaksanakan petugas gabungan Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan Satpol PP Kabupaten Cirebon, Selasa (22/09/2020). 

Di Kabupaten Cirebon, Sebanyak 1. 460 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi
Foto: Maman Suharman

Kapolresta lanjutnya, tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun.

"Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kabid Tibumtransmas Satpol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priono mengatakan banyak pengguna jalan kurang mematuhi aturan protokol kesehataan yang sudah diterapkan pemerintah. Banyaknya pelanggaran, membuktikan bahwa mereka kurang menyadari betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat keluar rumah. Penggunaan masker, saat ini merupakan kewajiban yang harus dipatuhi masyarakat.

Baca Juga : 7 Kecamatan di Garut Zona Merah Covid-19

"Banyaknya pelanggaran membuktikan bahwa masih banyak warga yang kurang menyadari pentingnya menjaga kesehatan. Pemakaian masker menjadi salah satu kewajiban saat mereka berada diluar rumah," tukas Dadang. (Maman Suharman)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani