Disdik Bandung Perintahkan SMPN 1 Bojongsoang Batalkan Memungut Biaya Pas Foto HIngga Sampul Rapor

Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, memerintahkan SMPN 1 Bojongsoang membatalkan pungutan biaya pas foto, kartu pelajar dan sampul buku rapor sebesar Rp150 ribu.

Disdik Bandung Perintahkan SMPN 1 Bojongsoang Batalkan Memungut Biaya Pas Foto HIngga Sampul Rapor

INILAHKORAN,Soreang - Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, memerintahkan SMPN 1 Bojongsoang membatalkan pungutan biaya pas foto, kartu pelajar dan sampul buku rapor sebesar Rp150 ribu.

Seharusnya, SMPN 1 Bojongsoang tidak melakukan pungutan terhadap biaya untuk tiga item tersebut. Lantaran bisa dialokasikan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Saya sudah minta pihak sekolah untuk membatalkannya. Selain karena menuai protes dari para orang tua siswa, nilainya juga memang tidak wajar. Dan ini seharusnya dibiayai oleh dana BOS saja," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Ruli Hadiana didampingi Plt Kepala Bidang SMP, Yusuf Salim, di Soreang, Senin 5 Desember 2022.

Baca Juga : Gawat, Dinas Kesehatan Bandung Barat Catat HIV AIDS 2022 Capai 139 Kasus

Dikatakan Ruli, selama ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, tidak pernah merekomendasikan atau memerintahkan untuk memungut biaya kepada siswa untuk pasfoto, kartu pelajar dan sapul buku rapor tersebut. Masalah itu sepenuhnya kebijakan di sekolah masing-masing.

"Kami tidak pernah merekomendasikan atau bahkan pengkondisian untuk hal-hal seperti itu. Saya tegaskan juga untuk semua sekolah jangan melakukan hal- hal yang memberatkan orang tua siswa. Apalagi kalau itu sebenarnya bisa dibiayai oleh dana BOS," ujarnya.

Ruli melanjutkan, soal sumbangan untuk perbaikan MCK di SMPN 1 Bojongsoang beberapa waktu lalu. Ia berkilah, jika itu adalah inisiatif atau partisipasi dari komite sekolah. Berupa sumbangan per siswa Rp 75 ribu yang dicicil tiga kali.

Baca Juga : Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Sebut Kawasan Walini Bakal Disulap Menjadi Kawasan Wisata

"Sebenarnya kalau untuk perbaikan MCK dan pengecatan itu juga dibiayai oleh dana BOS. Cuma memang kalau ada partisipasi atau sumbangan dari orang tua siswa itu diperbolehkan. Adapun pengumpulan sumbangan itu oleh wali kelas, yah karena mereka yang lebih dekat dengan siswa," katanya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti