DPMD dan Bawaslu Kabupaten Bogor Saling Lempar Tannggungjawab, Yusfitriadi Kecewa
Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi kecewa akan saling lempar tanggungjawabnya antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Bawaslu Kabupaten Bogor.
Kepala Prodi Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Pakuan Iwan Darmawan menjelaskan bahwa selain melanggar atuan tertulis atau pidana, berpolitim praktisnya para Kades juga melanggar aturan etika.
"Kalau pelanggaran aturan tertulis sanksinya pidana,maka sanksi moral dari masyarakat itu bisa lebih berat dan bahkan mengerikan. Sebaiknya semua pihak menghindari terjadinya pelanggaran Undang-Undang Pemilu dengan mentaati aturan, karena walaupun cuma satu tahun penjara, tetapi itu kan tetap sebuah hukuman," jelas Iwan Darmawan.*** (reza zurifwan)
Baca Juga : 7 Pengeroyok Pelajar di Klapanunggal Diamankan, Satu Orang Langsung Dibui
Halaman :