Forkopimda Kabupaten Bandung Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras

Sebanyak 11.570 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 1.500 liter tuak dimusnahkan Polresta Bandung bersama Forkopimda Kabupaten Bandung. Pemusnahan barang haram itu dalam rangka memperingati HUT ke-75 Bhayangkara di halaman Polresta Bandung, Kamis (1/7/2021).

Forkopimda Kabupaten Bandung Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras
Foto: Dani R Nugraha

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan untuk menekan angka peredaran miras ini dia meminta kerja samanya dari mulai pemerintahan tingkat daerah sampai RT. 

"Penanganan ini harus bersama kalau memang ingin zero minol di Kabupaten Bandung. Saya sudah tugaskan Kasatpol PP minimal seminggu sekali melakukan razia. Tapi kadang-kadang seharusnya razia jangan diinformasikan terlebih dahulu, karena suka tiba-tiba menghilang pedagangnya," ujarnya.

Dadang optimistis secara bertahap peredaran miras di Kabupaten Bandung akan hilang seiring dengan komitmen semua pihak. (Dani R Nugraha)

Baca Juga : Oksigen di Kota Bandung Mulai Langka

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani