Ikuti CPSp, 20 PPK Perwakilan KBB Penuhi Kualifikasi, Norma dan Kompetensi

Sebanyak 20 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Kabupaten Bandung Barat (KBB)

Ikuti CPSp, 20 PPK Perwakilan KBB Penuhi Kualifikasi, Norma dan Kompetensi

"Tahapan pelatihan yang dapat di akses antara lain pembuatan akun peserta melalui web ppsdm.lkpp/go.id yang dilakukan oleh peserta secara mandiri selama 11 hari," bebernya.

Kendati begitu, pada test evaluasi akhir dan post test yang dilakukan dengan metode CAT para peserta diharuskan mengerjakan soal-soal evaluasi secara online dalam batas waktu yang ditentukan dan peserta dinyatakan lulus dan kompeten apabila mampu mendapatkan nilai 70.

"Dari semua peserta yang mengikuti pelatihan ini setelah mengikuti test evaluasi akhir dari post test semua peserta dari KBB dinyatakan LULUS dan kompeten sebagai PPK tipe C," ujarnya.

Dengan demikian, Eyet berharap, ke depan para personal JF PPBJ yang ada di bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah KBB siap untuk di tugaskan sebagai PPK karena sudah di bekali ilmu dan wawasan tentang ruang lingkup sebagi PPK dari mulai tahapan perencanaan pengadaan barang jasa pemerintah yaitu indentifikasi kebutuhan perkiraan sendiri (HPS).  

"Kemampuan untuk mengelola kontrak hingga serah terima pekerjaan. Selain itu pekerja juga dibekali dengan bimbingan teknis simulasi pengadaan langsung non kontruksi, pengadaan secara e-purchasing dan simulasi PBJ yang dikecualikan pada Barang/Jasa pemerintah," pungkasnya.*** (agus satia negara)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti