Ini Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polda Jabar angkat bicara soal absen hadir dalam sidang praperadilan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang diajukan empat tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu, yakni Yosep Hidayah Mimin, Arighi dan Abi.

Ini Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pihak Polda Jabar beralasan tidak hadirnya dalam sidang praperadilan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut karena surat terkait persidangan baru diterima. Sidang pun akhirnya ditunda ke pekan depan. (dok)

"Ditunda jadi pekan depan (sidang praperadilan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang)," ucap dia saat dikonfirmasi, Selasa 5 Desember 2023.

Kemarin, lanjut Rohman, dirinya sudah menunggu pihak Polda Jabar, kemarin ini untuk persidangan. Hingga pukul 14.00 Wib,pihak Polda tidak hadir dan tidak terdapat konfirmasi kepada pihak pengadilan.

"Agenda pertama biasa pembacaan permohonan," kata dia.

Baca Juga : Tak Hanya Tengah dan Utara, Dishub KBB Kebut Pemasangan APJ di Wilayah Selatan 

Rohman mengatakan kliennya melakukan praperadilan sebab memiliki alibi tidak berada di lokasi kejadian pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus tahun 2021 lalu. Sedangkan Yosep sengaja mengikuti rekonstruksi untuk mengetahui apa yang disampaikan oleh Danu.

Rohman mengatakan saat tanggal 17 Agustus 2021, kliennya Mimin dan Abi berada di rumah bersama Yosep Hidayah.

Sedangkan Arighi berada di tempat kerjanya dan menginap. Terdapat dua orang saksi yang bersama Arighi saat menginap.*** (cesar yudistira)

Baca Juga : Logistik Pemilu 2024 ke Gudang Bulog, Bawaslu Kota Cimahi Ungkap Rinciannya

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani