Kang Ace Jamin Dana Haji yang Dikelola BPKH Aman

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily alias Kang Ace memastikan dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) aman. Dana tersebut dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan jamaah haji.

Kang Ace Jamin Dana Haji yang Dikelola BPKH Aman
Penegasan terkait dana haji itu disampaikan Kang Ace saat menjadi pembicara di acara Sosialisasi Keuangan Haji BPKH di Hotel Sutan Raja, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 11 Januari 2024. Acara itu diikuti 120 pengurus MUI kecamatan se-Kabupaten Bandung. (cesar yudistira)

Selanjutnya, ujar Kang Ace, Komisi VIII DPR juga berperan dalam pembagian kuota haji menjadi dua komponen. Pertama yang diselenggarakan pemerintah. Kedua, yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Persentase kuota haji reguler oleh pemerintah 92 persen, sedangkan 8 persen oleh PIHK.

Pembagian kuota ini, ujar Kang Ace, demi kepentingan umat. Sebab, banyak orang yang menunggu puluhan tahun untuk berangkat haji. Maka, persentase terbesar 92 persen untuk haji reguler. Di dalam UU Haji tegas haji reguler 92 persen dan haji khusus 8 persen.

Dalam UU Haji 2019, diatur pula pelayanan khusus bagi jemaah disabilitas dan lanjut usia (lansia). Kemudian, haji furoda, secara regulasi telah dipayungi oleh undang-undang. Namun dalam pelaksanaannya, tidak bisa dikendalikan juga oleh pemerintah. Biaya haji furoda bisa mencapai Rp300 juta hingga Rp1 miliar. "Kita tidak bisa mengatur haji furoda karena itu otoritas pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Masyarakat menyebut haji furoda ini, haji undangan," tuturnya.

Baca Juga : Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan : 430 Ribu Knalpot Bising Disita

Kang Ace mengatakan, UU Haji 2019 juga memberikan kepastian kepada KBIHU yang memiliki jamaah di bawah 135 orang mendapatkan slot satu kursi bagi pembimbing.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 2 (Kabupaten Bandung-Bandung Barat) ini, mengatakan, dalam penentuan biaya haji, tutur Kang Ace, Komisi VIII DPR berperan penting dalam menentukan besarannya. Pada akhir 2023 lalu, Komisi VIII DPR membahas secara serius biaya haji untuk 2024. Hari ini sudah keluar keputusan presiden (kepres) terkait besaran biaya haji 2024.

Biasanya, kata Kang Ace, kepres itu baru keluar pada Maret atau April. Tapi kini, Januari 2024 sudah terbit karena DPR telah lebih dulu mengeluarkan keputusan politik terkait biaya haji. Awalnya, pemerintah biaya haji 2024 sebesar Rp105 juta per jamaah. Tetapi oleh Komisi VIII DPR dibahas agar besaran biaya haji dapat ditekan.

Baca Juga : Pemkot Bandung Luncurkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Menurut Kang Ace, yang paling terbesar dari komponen biaya haji adalah penerbangan. Pemerintah mengusulkan Rp36 juta per jamaah. Oleh Komisi VIII DPR ditelisik, tahun lalu biaya penerbangan hanya Rp32 juta. Akhirnya, biaya penerbangan haji 2024 hanya Rp33,6 juta. "Biaya penerbangan bisa turun setelah Komisi VIII DPR memanggil maskapai penerbangan, otoritas penerbangan, dan stakeholder," kata Kang Ace.


Editor : Doni Ramdhani