Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso Ringkus Pencuri Motor Bersenpi
Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso terjun langsung membantu masyarakat mengamankan pelaku pencuri motor bersenpi di Ungu Kangen Hotel pada Sabtu 1 Juli 2023 malam.
Bismo melanjutkan, untuk kepemilikan senpi diketahu milik pelaku lain yang masuk DPO berinisial DS yang tengah dikejar oleh tim Satreskrim Polresta Bogor Kota.
"Kami kenakan pelaku dengan pasal 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 membawa senpi dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya.*** (rizki mauludi)
Baca Juga : Aset Milik Pemkab Bogor Ini Jadi Temuan BPK
Halaman :