Kondisi Normal, Pemkot Cimahi Prediksi Realisasi Penerimaan Pajak Restoran Selama Ramadan Bakal Naik  

Kondisi Normal, Pemkot Cimahi Prediksi Realisasi Penerimaan Pajak Restoran Selama Ramadan Bakal Naik  

Kondisi Normal, Pemkot Cimahi Prediksi Realisasi Penerimaan Pajak Restoran Selama Ramadan Bakal Naik  

INILAHKORAN, Cimahi - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memprediksi realisasi pajak restoran selama bulan suci Ramadan tahun 2023 bakal mengalami kenaikan.

Prediksi kenaikan tersebut berdasarkan tren realisasi pajak restoran sebelumnya yang memang mengalami kenaikan.

"Kalau dilihat dari tren bulan Ramadan sebelumnya memang ada kenaikan. Mudah-mudahan tahun ini juga minimalnya sama kenaikannya," ujar Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi, Faisal.

Baca Juga : GMP Berikan Bibit dan Alat Pertanian ke Petani Kopi di Kawasan Gunung Manglayang

Tahun lalu, jelas Faisal, realisasi penerimaan pajak saat bulan suci Ramadan mencapai angka sekitar Rp 2,1 miliar.

Menurutnya, nilai tersebut mengalami kenaikan dibandingkan bulan biasa yang rata-rata hanya mencapai Rp 1,7 miliar.

"Kalau untuk Ramadan tahun ini belum kelihatan kenaikannya. Namun biasanya minggu ke-3 dan ke-4 baru kelihatan ada kenaikan," jelasnya.

Baca Juga : 290 RTLH Ditargetkan Bisa Diperbaiki Tahun Ini, Pemda KBB Bakal Alokasikan Rp15 Juta per Rumah

Ia menuturkan, adanya peningkatan penerimaan pajak restoran di bulan suci Ramadan tersebut diprediksi bakal terjadi lantaran banyaknya aktivitas masyarakat yang berkumpul dan mengadakan acara buka bersama di restoran dan tempat makan lainnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti