Manfaatkan Aplikasi Hunter, Dua Pencuri Ini Rampas Puluhan Motor dengan Mengaku Petugas Leasing 

Aksi kejahatan dengan modus mengaku-ngaku sebagai petugas leasing kembali terungkap usai dua pelaku berinisial V dan FS dibekuk aparat Polres Cimahi.

Manfaatkan Aplikasi Hunter, Dua Pencuri Ini Rampas Puluhan Motor dengan Mengaku Petugas Leasing 
Dalam melancarkan aksinya, pencuri V dan FS mengincar motor korbannya dengan bermodalkan data dari aplikasi Hunter yang berbayar Rp100 ribu per bulan.  (agus satia negara)

Korban yang merasa ada masalah tunggakan lalu menghentikan motornya, setelah itu salah seorang pelaku mengambil motor korban dan membonceng kedua korban menuju salah satu kantor leasing yang ada di Jalan Sangkuriang, Cimahi. 

Setibanya di depan salah satu kantor leasing kendaraan, pelaku menyuruh kedua korban turun untuk membeli materai ke toko. Setelah kedua korban pergi untuk membeli materai, pelaku langsung tancap gas kabur membawa motor korban. 

Akibat aksi penipuan tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp14 juta dan langsung melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian.  

Baca Juga : Bermodus Stiker Tempel, Pelaku Curat Ini Berhasil Diringkus Polsek Cimahi

"Para pelaku bukan pegawai leasing, mereka hanya mengaku-ngaku saja. Jadi itu modus pelaku dalam menakut-nakuti korbannya untuk bisa menguasai dan membawa kabur motor korban," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara kepada wartawan di Mapolres Cimahi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas Luthfi, kedua pelaku sudah melakukan aksinya total di 30 lokasi. Seperti di Cimahi 19 lokasi, KBB 5 lokasi, dan sisanya di Kota Bandung serta Kabupaten Bandung. 

"Motor hasil rampasannya pelaku dijual seharga Rp4 juta sampai Rp7 juta oleh para pelaku ke penadah yang masih buron, masing-masing berinisial R dan G," jelasnya.

Baca Juga : Sepekan Terpasang, Rupanya Baliho dan Banner Vicky Prasetyo di KBB Ilegal

Terkait aplikasi Hunter yang dijadikan alat oleh para pelaku mendeteksi motor yang bermasalah dengan leasing, Luthfi mengaku sudah membuat surat ke satuan atas untuk ditindaklanjuti. 


Editor : Doni Ramdhani