Niat Bikin Perumahan Murah, Suryadi Cs Malah Dilaporkan Pemilik Tanah

Suryadi Arga dan dua orang temannya yakni Sucipta Teja dan Lim Wan Lie, tengah kebingungan karena dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Niat Bikin Perumahan Murah, Suryadi Cs Malah Dilaporkan Pemilik Tanah
Ilustrasi net

Saat proses jual beli tersebut Suryadi dan kedua temannya itu menyerahkan uang sebesar 500 juta rupiah, sebagai tanda jadi atau DP.

Kemudian pada Mei 2020, Suryadi dan dua temannya kembali menyerahkan uang sebesar 1,5 miliar lagi kepada Wilky.

"Namun sudah dua kali pembayaran, pihak penjual (Wilky) hanya memberikan tanda terima saja, sementara surat PPJB yang dijanjikannya belum juga diberikan," katanya.

Baca Juga : Ibu Rumah Tangga di Bandung Ditahan Polisi Karena Jualan Sabu

Pada Agustus 2020, Suryadi dan keduanya temannya itu lagi-lagi menyerahkan uang pembayaran sebesar 5,5 miliar rupiah. Pembayaran lagi dilakukan juga pada Oktober 2020 sebesar 2 miliar rupiah.

Sampai dengan pembayaran ke empat kalinya, Suryadi dan kedua rekannya itu, belum juga menerima surat PPJB yang dijanjikan Wilky.

"Karena belum juga diberikan, kami berinisiatif untuk menunda pelunasan pembayaran tanah. Karena kami tidak diberikan PPJB, PBB dan surat kuasa. Lalu kami juga tidak memegang legalitas apapun dari penjual," katanya.

"Kami juga meragukan status kepemilikan tanah dari pihak penjual. Karena setelah divalidasi ada sebagian surat tanah yang bermasalah di kantor BPN," sambung dia.


Editor : Ahmad Sayuti