Oknum DPRD Kabupaten Bogor dan Kades Cibinong Jalani Sidang Perdana di PN Cibinong
PN Cibinong hari ini menggelar sidang perdana untuk oknum DPRD Kabupaten Bogor dan Kades Cibinong.
"Karena kuasa hukum para terdakwa tidak keberatan terhadap surat dakwaan dan saksi tidak dalam kondisi siap untuk memberikan kesaksian, maka sidang dilanjutkan pada pekan depan dan terdalwa dikembalikan ke Ruang Tahanannya," singkat Ketua Majelis Hakim Yudhistira.
Dalam dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan tanah ini, PT Jaya Protindo setidaknya melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp1,7 miliar.*** (reza zurifwan)
Baca Juga : Bima-Gibran Maju di DKI Jakarta? Bima Sudah Bertemu Presiden Jokowi
Halaman :