Oknum DPRD Kabupaten Bogor dan Kades Cibinong Jalani Sidang Perdana di PN Cibinong

PN Cibinong hari ini menggelar sidang perdana untuk oknum DPRD Kabupaten Bogor dan Kades Cibinong.

Oknum DPRD Kabupaten Bogor dan Kades Cibinong Jalani Sidang Perdana di PN Cibinong
Terdakwa Edi Kusmana Surya Atmaja dan Heri Mulyadi merupakan oknum DPRD Kabupaten Bogor dan Kades Cibinong yang batal menjalani sidang perdana di PN Cibinong yang semula dijadwalkan Rabu 16 Agustus 2023. (reza zurifwan)

"Karena kuasa hukum para terdakwa tidak keberatan terhadap surat dakwaan dan saksi tidak dalam kondisi siap untuk memberikan kesaksian, maka sidang dilanjutkan pada pekan depan dan terdalwa dikembalikan ke Ruang Tahanannya," singkat Ketua Majelis Hakim Yudhistira.

Dalam dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan tanah ini, PT Jaya Protindo setidaknya melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp1,7 miliar.*** (reza zurifwan) 

Baca Juga : Bima-Gibran Maju di DKI Jakarta? Bima Sudah Bertemu Presiden Jokowi

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani