Pembunuhan Bayi di Jatinangor, Sepasang Muda-mudi Jadi Tersangka

Sepasang muda mudi ditetapkan tersangka lantaran membunuh dan membuang bayinya di kawasan Jatinangor Kabupaten Sumedang

Pembunuhan Bayi di Jatinangor, Sepasang Muda-mudi Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast

Diberitakan sebelumnya, pasangan kekasih, yakni MAM (21) dan AM (21), diamankan polisi. Pasangan itu berurusan dengan pihak berwajib, lantaran menyimpan jasad bayi pada sebuah kos-kosan di Wilayah, Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jatinangor.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan tentang motif," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu 17 April 2024.

Penangkapan keduanya, berawal saat polisi tengah patroli di Jalur Cikeruh-Cipayung pada Selasa 16 April 2024, dini hari. Polisi mendapati adanya sepeda motor terparkir .

"Sekitar jam 2 (pagi), anggota patroli ke jalur Cikeruh-Cilayung menemukan 1 sepeda motor berada di tempat gelap samping jalan namun tidak ada pengemudinya," kata Jules.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan untuk mengetahui siapa pemilik sepeda motor tersebut. Tak berselang lama, saudari AM keluar dari area semak-semak.

"Setelah di panggil berulang kali AM keluar dari rerumputan dalam keadaan gugup kemudian dilakukan pemeriksaan. Sekitar jam 02.45 WIB, tidak lama seorang lelaki MAM keluar dari semak semak dalam keadaan badan penuh tanah dan kotor," jelasnya.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya untuk mengetahui aktivitas keduanya di lokasi tersebut.


Editor : Ahmad Sayuti