Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Aseng di Bawah Pengaruh Narkoba? Ternyata....

Kenapa HH alias Aseng nekat membunuh purnawirawan TNI Muhammad Mubin di Lembang? Adakah karena pengaruh narkoba? Ternyata tidak.

Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Aseng di Bawah Pengaruh Narkoba? Ternyata....
Kabis Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menyatakan HH alias Aseng tak berada dalam pengaruh narkoba saat melakukan pembunuhan terhadap purnawirawan TNI di Lembang.

Ibrahim menuturkan, hasil autopsi terhadap korban, penyidik sudah mendapatkan hasilnya, pada Selasa kemarin.

Polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana, pada perkara pembunuhan purnawirawan TNI, di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Dari pengembangan pemeriksaan, diketahui, pelaku yang berinisial HH, diketahui melakukan perencanaan pembunuhan, terhadap Muhammad Mubin (63). Penerapan pasal dilakukan setelah didapati fakta baru dalam pemeriksaan.

Baca Juga : Dilaporkan Menyidangkan Terdakwa Sedang Sakit, Hakim PN Bandung: Terima Kasih Surat Cintanya

Saat ini Polisi menyimpulkan pasal yang dikenakan kepada pelaku diubah dari pasal 351 ayat 3, menjadi pasal 351 ayat 3 junto 338 junto 340, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. (cesar yudistira)

Halaman :


Editor : Zulfirman