Pemerintah Pastikan Pendampingan Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka

Pemerintah pusat melalui Kemenko Polhukam menggelar rapat koordinasi, menindaklanjuti hasil penetapan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri

Pemerintah Pastikan Pendampingan Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka
Pemerintah pusat melalui Kemenko Polhukam menggelar rapat koordinasi, menindaklanjuti hasil penetapan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri

Ponpes Al-Zaytun sambung dia, dipastikan tidak akan dibubarkan tetapi akan dibina dan didampingi sesuai prosedur pemerintah pusat. Dimana harapannya, hak pendidikan santri tetap terlindungi.

Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Sebab pemerintah telah mengambil langkah taktis, guna meredam polemik yang dinilai meresahkan tersebut.

"Secara umum, sesuai harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas yang sudah diperlihatkan dengan kasus hukum yang sudah berlangsung. Tugas saya, memastikan kondusivitas Jawa Barat. In Syaa Allah lebih baik lagi," tandasnya.***(Yuliantono)

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto