Polda Jabar, Siap Praperadilan Soal Kasus Pembunuhan di Subang
Polda Jabar, siap hadapi praperadilan yang diajukan tersangka pembunuhan sadis ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang.
Sebelumnya, Yosep Hidayah, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Jalancagak, Kabupaten Subang, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Pengajuan praperadilan dilakukan atas penetapan tersangka oleh Polda Jabar. (Cesar Yudistira)
Halaman :