Polres Garut Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Aktivis Hingga Tewas

Kepolisian Resor Garut menetapkan empat orang yang merupakan komplotan geng motor menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang aktivis kemanusiaan hingga tewas di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Polres Garut Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Aktivis Hingga Tewas
Kepolisian Resor Garut menetapkan empat orang yang merupakan komplotan geng motor menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang aktivis kemanusiaan hingga tewas di Kabupaten Garut, Jawa Barat./antarafoto

"Kami lakukan pendalaman berdasarkan hasil keterangan, ini tetap kami dalami dulu, sehingga apabila nanti cukup bukti tentunya kita tidak akan segan-segan untuk menetapkan tersangka pada orang-orang yang seluruhnya terlibat," kata Kapolres.

Ia menyampaikan selain menetapkan tersangka, kepolisian juga melakukan penggerebekan terhadap markas atau tempat berkumpul mereka yang hasilnya ditemukan atribut kelompok geng motor, kemudian sejumlah senjata tajam.

Polisi saat ini sudah mengamankan senjata tajam seperti golok, besi runcing, kemudian sejumlah sepeda motor yang disinyalir tidak ada surat-surat kendaraan, untuk selanjutnya disita dan diproses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : MPP Kabupaten Cirebon Masih Sepi, Para SKP Ogah Pindah Pelayanan?

"Ada besi runcing, kemudian atribut-atribut kelompok tertentu, kemudian motor, kendaraan yang digunakan, serta senjata tajam lainnya yang sudah kami geledah tadi malam di berbagai tempat, termasuk di rumah-rumah
yang sudah ditetapkan tersangka," katanya.

Ia mengungkapkan terkait motif mereka menganiaya korban karena adanya kesalahpahaman di jalan, kemudian terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.*** (antara)

Baca Juga : KPU Garut Sosialisasi Agenda Pemilu Kepada Masyarakat Adat

Halaman :


Editor : JakaPermana