Randy Kembali Layangkan Somasi Kedua Terhadap Pendeta di Bandung Terkait Investasi Gerai Mixue

Pendeta di Bandung berinisial AT, kembali disomasi untuk kedua kalinya oleh seorang pebisnis berinisial RT gegara investasi dengan nilai miliaran rupiah salah satunya gerai Mixue

Randy Kembali Layangkan Somasi Kedua Terhadap Pendeta di Bandung Terkait Investasi Gerai Mixue
Tim Kuasa Hukum dari RT saat jumpa pers menyebutkan jika pihaknya kembali melayangkan surat somasi kedua terhadap seorang pendeta di Bandung atas investasi miliaran rupiah di kedai Mixue.

Randy mengatakan ia dan kliennya sudah siap melakukan segala upaya hukum untuk penyelesaian segala permasalahan bisnis ini.

"Untuk selanjutnya, kami masih mengikuti proses hukum Non Litigasi yang berjalan. Namun, jika tidak ada titik temu dalam penyelesaian permasalahan ini. Maka kami pastikan akan melakukan upaya hukum secara Litigasi termasuk Laporan Kepolisian baik dari klien kami maupun para Investor yang dirugikan yang sudah pasti akan menunjuk kami sebagai Kuasa Hukumnya,"katanya.

diberitakan sebelumnya, seorang pria yang berprofesi sebagai pendeta di Kota Bandung berinisial AT, di somasi oleh seorang pebisnis berinisial RT. Pendeta itu, disomasi gegara investasi dengan nilai miliyaran rupiah.

Baca Juga : Yana Mulyana Diberi Dua Pilihan, Bayar Uang Pengganti Atau Tambahan Penjara Satu Tahun

Kuasa hukum RT, Randy Raynaldo mengatakan somasi dilayangkan karena permasalahan hukum dalam sengketa bisnisnya yaitu tujuh gerai Mixue dan satu gerai Ai-cha.

"Somasi ini dilayangkan karena pendeta itu tidak beritikad baik dan tidak berkomitmen  melakukan kewajibannya dalam pemberesan bisnis antara klien kami dengan pendeta tersebut," ungkap Randy, Selasa 5 Desember 2023.

Randy mengatakan, tidak adanya komitmen dari pendeta tersebut, menyebabkan menghambat para investor yang turut serta menitipkan modal usaha.

"Bahwa kewajiban yang belum dilakukan oleh Pendeta AT tersebut memberikan kerugian bagi para investor karena belum adanya kepastian untuk kelanjutan bisnisnya bagi para investor, sehingga dana investor yang tergolong sangat besar yang ada di pihak saudara AT, turut tertahan," katanya.


Editor : Ahmad Sayuti