Satnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 23 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 23 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan puluhan tersangka.
Sedangkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 6,88 gram sabu-sabu, dan 38.041 butir obat keras golongan G. Barang tersebut terdiri dari 14.781 butir Dextro, 15.356 butir Trihexiphenidyl, 6.939 butir Tramadol, serta 965 butir Eximer.
Baca Juga : Porsche Rilis Saluran Penjualan Digital di Eropa
Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai, handphone, dan lainnya. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari 23 kasus ini, 13 kasus di antaranya merupakan pengedar, dan 10 kasus terkait pengguna. Profesi sehari-hari para tersangka juga berbeda, dari mulai karyawan swasta, petani, mahasiswa, pengangguran, dan lainnya," ujar Kapolresta.
Halaman :
Editor : JakaPermana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1CPastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.