Satnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 23 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 23 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan puluhan tersangka.

Satnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 23 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan
istimewa

Syahduddi menambahkan, dari rentang usia para tersangka didominasi umur 25 - 29 tahun, dengan total mencapai 10 orang. Selain itu, sebanyak 9 tersangka berusia 19 - 24 tahun, 8 tersangka berusia lebih dari 30 tahun, dan seorang tersangka berusia 16 - 18 tahun.

 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka kami dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 1,5 miliar," tukas Kapolresta. (maman suharman)

Halaman :


Editor : JakaPermana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.