Selama Pandemi, Pengusaha Batik Cirebon "Mati Suri"

Kondisi miris saat Pandemi covid-19, dirasakan semua pengusaha batik di Kabupaten Cirebon. Dampaknya, seluruh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pengrajin batik harus menutup produksinya. Saat ini, pengusaha batik Kabupaten Cirebon masuk dalam area "Mati Suri". 

Selama Pandemi, Pengusaha Batik Cirebon "Mati Suri"
istimewa

INILAH, Cirebon - Kondisi miris saat Pandemi covid-19, dirasakan semua pengusaha batik di Kabupaten Cirebon. Dampaknya, seluruh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pengrajin batik harus menutup produksinya. Saat ini, pengusaha batik Kabupaten Cirebon masuk dalam area "Mati Suri". 

 

Hal itu dibenarkan oleh  Suja'i, seorang pelaku industri batik di Kecamatan Ciwaringin. Dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak, saat covid-19 melanda. Selama hampir lebih dari empat bulan, tidak ada satupun pemasukan. Kendalanya, tidak ada pemesanan sama sekali. Seluruh pengrajin batik yang bekerja untuk galeri batik miliknya,  sudah di rumahkan. Hal itu dilakukan, sebelum pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga : Hingga Malam, Jalur Menuju Cipanas-Puncak Ditutup dari Cianjur

 

"Sebelum PSBB diterapkan, pegawai sudah saya rumahkan semua. Galeri juga hanya menyisakan beberapa batik saja.  Saya punya pegawai 29 orang, sekarang sudah tidak bekerja lagi," kata Suja'i, Senin (17/8/2020)

 

Baca Juga : Pemkab Cianjur Larang Warga Gelar Lomba yang Mengundang Keramaian

Menurutnya, Sebelum serangan covid-19, omzet yang bisa diraup untuk produksi batik tulis, sebesar  Rp7,5 juta setiap pekannya. Dalam sebulan, Suja'i mengaku, bisa mendapatkan untung sebesar Rp30 juta. Namun kondisi semakin parah, terhitung sejak bulan Februari tahun ini. Omzet terus terjun bebas, dan puncaknya pada Bulan April sampai Agustus ini.

Halaman :


Editor : JakaPermana