Sikap Kami: Mengkritik Pemerintah, Siapa Berani?

SALAH satu pernyataan Presiden Joko Widodo yang hingga kini masih jadi perbincangan adalah apa yang dia sampaikan pada Senin (8/2) lalu. Di agenda Ombudsman, salah satu pernyataannya adalah meminta masyarakat aktif menyampaikan kritik, saran, ataupun potensi maladministrasi pelayanan publik.

Sikap Kami: Mengkritik Pemerintah, Siapa Berani?

Aksi demonstrasi terjadi di seantero negeri. Penolakan muncul di mana-mana. Bahkan, organisasi massa yang kekuatannya lebih dari 50% warga negeri ini, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah pun dianggap angin lalu.

Jika memang pemerintah mendengarkan kritik, maka mari kita uji untuk satu hal lagi: rencana revisi Undang-Undang Pemilu. Mulai dari warga, aktivis, sejumlah tokoh parpol, pemerhati pemilu, bahkan penyelenggara pemilu, menyuarakan keyakinan bahwa Pilkada Serentak 2022 yang hendak digeser ke 2024 berisiko tinggi. Mereka ingin UU Pemilu direvisi sehingga Pilkada 2022 digelar tepat waktu.

Beragam survei yang dilakukan pun menyatakan masyarakat tak ingin Pilkada disatukan dengan Pilpres dan Pemilu Legislatif. Berat dan berisiko.

Baca Juga : Sikap Kami: Kompresor

Tapi, apa jawaban pemerintah, juga DPR yang kini seperti kembali menjelma seperti tukang stempel, sudah menyiratkan satu hal ini: rakyat akan kembali kecewa dan kritikan mereka tak didengar. (*)
 

Halaman :


Editor : Zulfirman