Tidak Gajian hingga Ancaman Pemutusan Listrik, PHRI Ngeluh ke Dewan

Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor berkeluh kesah ke DPRD Kabupaten Bogor, mereka berharap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mendatang berpihak kepada keberlangsungan kepada pengelola maupun pegawai usaha jasa pariwisata.

Tidak Gajian hingga Ancaman Pemutusan Listrik, PHRI Ngeluh ke Dewan
Foto: Reza Zurifwan

Ketua PHRI Kabupaten Bogor Budi Sulistyo berharap Pemkab  Bogor menyurati pihak PLN karena saat ini mereka sangat tegas dan tanpa pandang bulu, dimana lewat dari tanggal 23 pertiap bulannya, jaringan listrik ke hotel dan restoran akan diputus.

"Semoga Pemkab Bogor sudi menyurati pihak PLN untuk melonggarkan kebijakan pemutusan listrik, kalau listrik diputus maka usaha hotel dan restoran kami pun akan mati, lalu bagaimana nasib para karyawan," harap Budi. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Waean Haikal sepakat bahwa aturan PPKM untuk usaha jasa hotel dan restoran diperlonggar, ia meminta Peraturan Bupati Bogor harus membedakan antara vila dengan hotel.

Baca Juga : GMPK Duga Ada Mark Up di Proyek Cibinong City A Beautiful

"Kalau vila boleh saja aturannya masih tidak diperbolehkan beroperasi, kalau hotel dan restoran kan karyawannya sudan divaksin Covid-19, lalu mereka juga disiplin melaksanakan CHSE dan Prokes hingga lebih menjamin rasa aman kepada para pengunjung ataupun wisatawan. Kami akan menyurati Bupati Ade Yasin pada hari ini untuk menyampaikan keluh kesah pengurus PHRI,"  tukas Wanhai sapaan akrabnya. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : Bsafaat