Ungkap Sanksi Money Politics, Bawaslu Kota Cimahi: Pidana 2 Tahun Penjara

Potensi pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024 kian marak terjadi jelang hari H pencoblosan. Salah satunya dengan modus memberikan uang atau lebih dikenal dengan money politics yang kerap dilakukan peserta Pemilu agar bisa mendapatkan suara.

Ungkap Sanksi Money Politics, Bawaslu Kota Cimahi: Pidana 2 Tahun Penjara
Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif

Tak hanya itu, Fathir pun berpesan bagi masyarakat yang ingin menyalurkan hak suara tidak boleh membawa HP ke tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga : Bawaslu dan Pemda KBB Lakukan Penertiban APK Pemilu 2024 Secara Serentak di Hari Pertama Masa Tenang

"Itu juga sudah kita antisipasi supaya pengawas Pemilu sensitif jangan sampai ada pemilih ke bilik suara dengan membawa HP," tandasnya.*** (agus satia negara)

Baca Juga : Gelar Apel Siaga, Bawaslu Kota Cimahi Siap Turunkan Semua APK di Masa Tenang

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti