Ungkap Tiga Dugaan Pelanggaran Kampanye Sepanjang Desember 2023 hingga Januari 2024, Bawaslu KBB: 2 Diantaranya Dihentikan Karena Ini

Sepanjang Desember 2023 hingga Januari 2024, Divisi Penindakan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) menyebutkan telah menandatangani tiga kasus laporan dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pemilu Serentak 2024.

Ungkap Tiga Dugaan Pelanggaran Kampanye Sepanjang Desember 2023 hingga Januari 2024, Bawaslu KBB: 2 Diantaranya Dihentikan Karena Ini
Sepanjang Desember 2023 hingga Januari 2024, Divisi Penindakan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) menyebutkan telah menandatangani tiga kasus laporan dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pemilu Serentak 2024.

Ahmad menuturkan, pesan tersebut berisi dua buah video yang berdurasi 1 menit 17 detik dan video berdurasi 2 menit 59 detik.

"Kejadiannya 2 Januari 2024 dan masuk ke saya pada 4 Januari 2024 yang langsung kita lakukan penelusuran informasi," tuturnya.

Lebih lanjut Ahmad menerangkan, perkara tersebut merupakan dugaan pelanggaran tang dilakukan operator SIK-NG yang sekaligus staf Desa Sindangjaya, Kecamatan Gununghalu.

Baca Juga : Satlantas Polresta Bandung Tindak Pemilik Motor dengan Ā Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

"Operator SIK-NG tersebut diduga mengkampanyekan salah satu caleg kepada warga yang menerima bantuan PKH dan BPNT. Namun, statusnya tidak teregister karena tidak memenuhi syarat formil," terangnya.

Terakhir, lanjut Ahmad, perkara Nomor 002/Reg/TM/PL/KAB/13.11/I/2024  tentang adanya dugaan kepala desa yang melakukan tindakan merugikan dan menguntungkan salah satu Caleg DPRD KBB.

"Dugaan pelanggaran terjadi pada 13 Januari 2024 di Desa Cikadu, Kecamatan Sindangkerta, Bandung Barat," ucapnya.

Baca Juga : Jelang Pilpres, Hengki Kurniawan Unggah Momen Bersama Ridwan Kamil, Ada Apa?

Ahmad menyebut, dugaan adanya sikap yang terindikasi keberpihakan terhadap salah satu Caleg DPRD KBB.


Editor : JakaPermana